Ditjen Bea Cukai Harus Diperkuat

11-09-2013 / KOMISI XI

Anggota Komisi XI Melchias Marcus Mekeng menegaskan Direktorat Jenderal Bea Cukai harus diperkuat teknologi dan sumber daya manusia yang memadai, Hal ini untuk mendukung upaya pemberantasan penyelundupan narkoba.

“Kita tahu dari media, penangkapan terhadap penyelundup narkoba masih terjadi terus. Apakah Ditjen Bea Cukai tidak memiliki alat yang lebih efektif? Di airport memang banyak terlihat petugas bea cukai dan intel-intel yang memantau penyelundup narkoba ini. Tapi jangan hanya mengandalkan insting,” jelas Melchi saat RDP dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Kekayaan Negara di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Selasa (10/09).

Politikus Golkar ini menambahkan, penyelundup sekarang semakin lihai. Menurutnya, para penyelundup narkoba terkadang memancing pihak berwajib dengan cara ‘menyerahkan’ satu penyelundupnya, namun kemudian, jika ada celah, mereka meloloskan dua sampai tiga penyelundupnya.

“Apakah tidak ada alat yang sudah bisa men-detect dan memberikan sinyal kalau ada penyelundup narkoba? Supaya masalah narkoba di bangsa kita ini tidak menjadi masalah yang besar,” tambah politikus dari Dapil NTT I itu.

Ia menyesalkan, hanya karena narkoba, Indonesia harus membuat Badan Narkotika Nasional (BNN), yang justru ini malah semakin membebani keuangan negara.

“Jika pengawasan di pintu masuk dan semua lini ini diperketat oleh man power dan teknologinya, saya yakin bisa lebih mengurangi. Narkoba masuk masih cukup banyak. Saya harap Ditjen Bea Cukai menjadi salah satu pintu untuk mencegah ini. Kita tidak boleh hanya mengandalkan polisi dan BNN. Bea Cukai harus diperkuat,” tegas Melchi.

Setujui Anggaran

Komisi XI menyetujui pagu anggaran Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 2,8 triliun. Anggaran terbesar akan digunakan untuk belanja barang sebesar Rp 1,32 triliun. Selain itu, pagu anggaran juga digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 557 miliar dan Rp 606 miliar untuk belanja modal.

Pagu anggaran sebesar Rp 2,8 triliun ini sudah termasuk usulan penambahan anggaran sebesar Rp 320 miliar. Persetujuan anggaran ini kemudian diketok palu oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.

Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono menjelaskan bahwa belanja barang akan digunakan untuk pengadaan kapal patroli dan alat pendeteksi. Sedangkan, usulan penambahan anggaran akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana dan modal pembangunan. (sf)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...